Saat
ini pemerintah Indonesia sedang menghadapi kecaman dan tekanan dari Australia terkait
dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran
Sukumaran. Namun, hingga saat ini pemerintah Indonesia sendiri belum memberikan
putusan kapan eksekusi itu akan dijalankan. Berbagai usaha pun telah dilakukan
pemerintah Australia untuk membebaskan kedua warga negaranya tersebut, mulai
dari permohonan secara langsung melalui pertemuan bilateral
Indonesia-Australia, permohonan grasi hingga tawaran penukaran (repatriasi)
tiga terpidana narkoba asal Indonesia untuk nyawa dua warga Australia tersebut.
Semua usaha tersebut mendapatkan penolakan dari pemerintah Indonesia, bahkan
usaha terakhir, yaitu gugatan kuasa hukum kedua tersangka tersebut di Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN) juga mengalami penolakan.
Menurut
rencana, duo Bali Nine tersebut akan dieksekusi secara serentak bersama
terpidana kasus narkoba lainnya, yaitu warga Filipina, Perancis, Brasil,
Nigeria, dan Ghana. Keputusan yang diambil pemerintah Indonesia ini merupakan
keputusan yang dianggap berani, walaupun eksekusi mati ini dianggap legal namun
banyak pihak yang menyayangkan keputusan tersebut, karena eksekusi mati
dianggap melanggar hak asasi manusia dan hak hidup orang lain.
Selain
mendapat kecaman dari berbagai pihak, khususnya Australia, keputusan ini tentu
dapat memberikan dampak terhadap hubungan bilateral Indonesia-Australia di masa
yang akan datang. Iika dilihat sejarah hubungan kedua negara ini di masa lalu, tahun
1999 terkait Timor Leste dalam penentuan jajak pendapat untuk lepas dari
Indoensia, Australia dengan didukung oleh masyarakatnya sendiri yang terbukti
dari survei ACNielson: yang pro sebesar 73% terhadap pelerpasan Timor Leste.
Hal ini membuktikan persepsi yang berkembang di Indonesia bahwa Australia sejak
awal sudah berkepentingan terhadap masalah Timor Leste. Kemudian pada peristiwa
Bom Bali, Indonesia kembali menghadapi tekanan luar biasa, pemerintah Australia
turut serta dalam menyelesaikan kasus Bom Bali secara tuntas dengan
keikutrsertaan polisi Australia karena korban warga asing terbesar adalah warga
negara Australia. Jika eksekusi ini nantinya benar-benar dilaksanakan, maka
tidak menutup kemungkinan hubungan bilateral Indonesia-Australia akan
merenggang nantinya.
Di
sisi lain, keputusan yang diambil oleh Presiden Indonesia ini merupakan salah
satu upaya pembentukan citra baik pemimipin di mata masyarakat Indonesia dan di
mata dunia. Pemerintah Indonesia tidak ingin hukum Indonesia dianggap remeh dan
dapat dipermainkan oleh negara lain. Berdasarkan teori kepemimpinan dalam
manajemen sumber daya manusia, bahwa dalam hal ini Presiden Jokowi sebagai
pemimpin Indonesia mempergunakan wewenang dan kepemimpinannya untuk mengarahkan
bawahannya untuk mengerjakan sebagian pekerjaannya dalam mencapai tujuan
organisasi. Dalam hal ini Presiden Jokowi mengggunakan wewenangnya yang
dituangkan dalam kebijakan untuk menumbuhkan kepercayaan, partisipasi,
loyalitas, dan internal motivasi para bawahannya serta salah satu bentuk
ketegasan agar negara lain tidak memandang sebelah mata terhadap Indonesia.
Namun,
jika hingga saat ini Presiden Jokowi belum juga memberikan kepastian kapan
eksekusi itu akan dijalankan, maka hal itu justru akan menjadi bumerang bagi
Presiden Jokowi sendiri, masyarakat yang tadinya mendukung dengan niat baiknya
untuk memberikan efek jera bagi pengedar
dan pengguna narkoba, justru dapat balik mempertanyakan akan kebijakan
yang Preesiden Jokowi ambil, bahkan mungkin bisa jadi masyarakat kehilangan
kepercayaan terhadap Presiden Jokowi. Begitu juga di mata Australia dan dunia, mereka
dapat menganggap seolah-olah hukum Indonesia dapat diulur-ulur dan justru
memberikan kesempatan kepada Australia untuk melakukan dialog dan negosiasi
lain untuk membebaskan warga negaranya.
Berdasarkan
teori analisis pekerjaan dalam manajemen sumber daya manusia, bahwa sebelum
merumuskan kebijakan terlebih dahulu kita mengkaji, mempelajari, mengumpulkan,
mencatat, dan menganalisis runag lingkup suatu pekerjaan secara sistematis dan
sistemis. Presiden Jokowi sebelum mengambil kebijakan besar tersebut hendaknya
mempertimbangkan dan mengkaji
kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di masa yang akan datang. Dalam hal ini
tidak menutup kemungkinan hubungan bilateral antara Indonesia-Australia akan
melemah seperti yang dilakukan pemerintah Prancis yang memanggil duta besar
Indonesia untuk memberikan keterangan atau pemerintah Brazil yang menolak surat
kepercayaan duta besar Indonesia.